MA Tak Masalah Hakim Agung Soesilo Diperiksa Terkait Kasasi Ronald Tannur

Ilustrasi Mahkamah Agung. Medcom.id

MA Tak Masalah Hakim Agung Soesilo Diperiksa Terkait Kasasi Ronald Tannur

Rahmatul Fajri • 16 December 2024 16:50

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) tak mempermasalahkan jika Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Hakim Agung Soesilo terkait memiliki pendapat yang berbeda (dissenting opinion) dalam putusan kasasi Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.

"Silakan saja, setiap warga negara bisa menjadi saksi kan? Boleh diperiksa menjadi saksi," kata juru bicara MA, Yanto, di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024.

Yanto mengatakan tim MA telah memeriksa mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis Ronald Tannur hingga para hakim tingkat kasasi. Dia mengungkapkan Zarof Ricar sempat bertemu dengan Soesilo di tempat umum dan tidak direncanakan.

"Intinya waktu ditanya, betul ketemu S, tapi ketemunya itu insidental," kata dia.
 

Baca Juga: 

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bakal Jalani Persidangan


Hakim Agung Soesilo yang menjadi ketua majelis kasasi Gregorius Ronald Tannur mempunyai pendapat berbeda. Dia beranggapan vonis bebas terhadap Ronald sudah tepat. 

"Nah tetapi ternyata dari putusan itu ada dissenting opinion, hakim S sebenarnya adalah hakim yang setuju dengan putusan PN Surabaya. Nah, kita mau menyatakan tentu setiap hakim memiliki keyakinan masing-masing dalam menilai sesuatu perkara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Harli juga menyebutkan informasi soal pertemuan antara Zarof dan Soesilo menjadi informasi berharga. Namun, dia belum tahu apakah Soesilo perlu diperiksa terkait perkara Zarof Ricar.

"Namun saya kira apakah yang bersangkutan perlu dimintai keterangan dalam kaitannya dengan ini, tentu sangat tergantung dengan urgensi dari kaitan dengan perkara ZR. Nanti kita tunggu apakah penyidik akan perlu mendalami," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)