Warga menunjukkan sejumlah ponton isap penambangan timah dekat Pantai Cemara, Bangka. (MGN/Rendy Ferdiansyah)
Rendy Ferdiansyah • 10 October 2023 09:45
Bangka: Aktivitas tambang laut ilegal yang berada di depan destinasi wisata Pantai Cemara, Desa Rebu, Bangka, mulai dikeluhkan masyarakat lantaran mengganggu destinasi wisata tersebut.
Pengelola destinasi wisata Pantai yang berada di desa wisata meminta Pemerintah Kabupaten Bangka dan aparat penegak hukum mengambil tindakan agar puluhan ponton tambang tersebut menjauh dari Pantai Cemara.
Direktur CV MAS, selaku pengelola destinasi wisata Pantai Cemara, David Siga, mengatakan setidaknya ada 50-an ponton isap timah di sekitar perairan didepan Pantai Cemara. Namun, menurutnya ada 20 an ponton yang beroperasi dekat Pantai Cemara.
"Kami tidak melarang, silakan lah mau menambang, tapi tolong jangan terlalu dekat pantai, ini kan kawasan wisata, apalagi mereka itu bekerja malam hari," kata David, Selasa, 10 Oktober 2023.
David menyebutkan puluhan ponton isap tersebut ada koordinatorkannya. "Kita sudah meminta dua koordinator itu, supaya ponton yang mereka operasikan agak menjauh, tapi sayang tidak mereka hiraukan."
Diakui David, untuk dapat beraktivitas di dekat lokasi, para penambang harus berkoordinasi dengan dua orang itu, sebab ada fee yang harus dibayar ke mereka dari timah yang dihasilkan.
"Kita sudah ke Kades, Babinsa, dan Babinkamtibmas, tapi belum ada respons juga, karena ponton-ponton itu masih tetap beraktivitas," ungkap dia.
Pihaknya berharap hal ini segera diatasi, sebab jangan sampai terjadi konflik sosial antara penambang dan pelaku destinasi wisata.
"Kami tidak ingin jadi konflik sosial jangan sampai ini dibiarkan berlarut larut," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Rismy Wira Maddona sangat menyayangkan adanya tambang laut ilegal yang beraktivitas dekat pantai wisata di Desa Rebu
"Kita ketahui Desa Rebu ini kan sudah merupakan Desa Wisata, jadi jangan sampai ada tambang ilegal dekat kawasanya," kata Rismy.
"Kami bersusah payah agar Desa Rebu sebagai desa wisata, jangan sampai ini menjadikan wisatawan tidak tertarik lagi datang ke Desa itu," sambungnya.
Pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengambil tindakan, sehingga kawasan wisata tetap terjaga dari aktivitas tambang ilegal.
Kasubdit Gakum polairud Ajun Komisaris Besar (AKB) Indra Feri Dalimunte mengatakan pihaknya akan melakukan cek lokasi untuk memastikan aktivitas tambang yang berada dekat Pantai Cemara.
Selain itu, lanjut Indra, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Timah mengingat perairan itu merupakan IUP PT timah.
"Jika terbukti melanggar aturan, akan kita tindak," jelasnya.
Namun sayangnya hingga saat ini, puluhan ponton isap timah tersebut masih tetap beroperasi di dekat Pantai Cemara pada malam hari.