ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 1 May 2024 21:44
Deliserdang: Polisi menyita hampir dua kilogram sabu dari seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu dibawa seorang calon penumpang pesawat yang akan menggunakan maskapai Citilink.
"Kita kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu, 1 Mei 2024.
Dia menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengawali pengungkapan kasus ini dengan menangkap seorang calon penumpang yang kedapatan membawa sabu. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya diperoleh informasi adanya upaya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Dari informasi tersebut Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengetahui bahwa pelaku akan membawa sabu itu ke Kota Kendari, Sulawesi Tengah. Setelah mendapat informasi lebih detail, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu.
Baca: Polisi Gagalkan Peredaran 40 Kg Narkoba Jenis Sabu |