Penyelundupan Sabu oleh Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Digagalkan

ilustrasi medcom.id

Penyelundupan Sabu oleh Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Digagalkan

Media Indonesia • 1 May 2024 21:44

Deliserdang: Polisi menyita hampir dua kilogram sabu dari seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu dibawa seorang calon penumpang pesawat yang akan menggunakan maskapai Citilink.

"Kita kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu, 1 Mei 2024.

Dia menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengawali pengungkapan kasus ini dengan menangkap seorang calon penumpang yang kedapatan membawa sabu. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya diperoleh informasi adanya upaya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Dari informasi tersebut Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengetahui bahwa pelaku akan membawa sabu itu ke Kota Kendari, Sulawesi Tengah. Setelah mendapat informasi lebih detail, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu.
 

Baca: Polisi Gagalkan Peredaran 40 Kg Narkoba Jenis Sabu

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang calon penumpang pesawat Citilink berinisial SMA. Calon penumpang pesawat itu ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu. Dalam pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pelaku, petugas mendapati barang bukti sabu hampir dua kilogram, atau tepatnya 1.928 gram. Barang bukti yang ditemukan dikemas dalam 10 bungkus plastik bening.

Pelaku menyembunyikannya di balik lipatan pakaian di dalam koper. Kombes Hadi memastikan saat ini pelaku sudah dibawa dan dalam penahanan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Penangkapan ini membuktikan bahwa Bandara Internasional Kualanamu masih menjadi pilihan jalur bagi jaringan atau sindikat mengirim narkoba ke daerah-daerah lain di Indonesia. Dua bulan lalu, tepatnya Rabu 21 Februari 2024, dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu juga tercatat ditangkap polisi karena kedapatan membawa 3,8 kilogram sabu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)