Mainan Anak-anak jadi Media Peredaran Narkoba di Cirebon

Kapolres Cirebon Kota menunjukkan bukti boneka anak-anak yang digunakan untuk mengedarkan sabu-sabu.

Mainan Anak-anak jadi Media Peredaran Narkoba di Cirebon

Ahmad Rofahan • 22 November 2024 14:12

Cirebon: Jajaran Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis dengan modus baru.

Modus yang digunakan oleh para pengedar narkotika jauh dari perkiraan banyak orang, dikarenakan menggunakan media mainan anak-anak.

Mereka menggunakan boneka plastik dengan karakter kartun seperti doraemon, Pokemon, Mixue, dan lainnya sebagai media penyimpanan sabu.

"Para pelaku menggunakan media mainan anak-anak," tegas Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, Jumat, 22 November 2024.

Rano menuturkan, pelaku berinisial SB (21), memasukkan sabu atau tembakau sintetis ke dalam mainan untuk menyamarkan aksinya. "Bonekanya dibuka menjadi dua, kemudian dimasukkan di dalamnya (sabu dan tembakau sintetis)."

Selain mainan, polisi juga membekuk pelaku peredaran narkotika lainnya dengan modus menggunakan batu semen. Sama halnya dengan modus mainan, pelaku memasukkan narkotika ke dalam adonan semen.
 

Baca juga: Polda Sumut Musnahkan 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, hingga Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Total sabu-sabu yang berhasil disita oleh petugas kepolisian sebanyak 171,62 gram dan tembakau sintetis dengan berat 14.34 gram. Turut disita 5.314 butir obat keras terbatas yang diedarkan oleh para pelaku lainnya.

"Total kami menangkap sebanyak 16 pelaku, baik pengedar narkotika atau obat keras," jelas Rano.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 112 ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, SB saat ditanyai mengenai alasannya menggunakan media mainan anak-anak untuk mengedarkan narkotika, mengaku agar tidak mudah dicurigai.

"Supaya enggak mudah diketahui," ucap SB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)