Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 18 April 2024 08:44
Jakarta: Suami Penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, bakal menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dia diharapkan tidak mangkir lagi karena sudah dua kali dipanggil.
“Ini adalah panggilan kedua bagi yang bersangkutan untuk hadir di sidang, maka, KPK ingatkan untuk kooperatif,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik jaksa dari Sirajudin. Namun, dia diharapkan berkata jujur di depan majelis hakim nanti.
“(Untuk) pembuktian dakwaan dari tim jaksa,” ujar Ali.
Mantan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika Totok Suharto menjadi terdakwa dalam perkara ini. JPU pada KPK menuduh Totok memperkaya diri sendiri atas pembangunan tempat ibadah tersebut. Sejumlah pihak ikut menikmati aliran dana rasuah ini.
“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi, yaitu untuk pekerjaan jasa konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan,” kata JPU pada KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca Juga: Besok, Suami Zaskia Gotik Bakal Jadi Saksi Persidangan Korupsi Gereja Kingmi Mile |