Presiden Jokowi Belum Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Media Indonesia/Indri

Presiden Jokowi Belum Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri

Indriyani Astuti • 3 January 2024 16:03

Jakarta: Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirimkan surat presiden (surpres) pengganti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Sesuai mekanisme, surpres Ketua KPK dikirimkan ke DPR.

"Saya koordinasi dengan Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno). Tapi belum ada jawaban. Kita tunggu saja," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.

Meoldoko tidak menjawab apakah nama pengganti Firli sudah ada atau tidak. "Entar saja lah kalau nama," ucap dia.
 

Baca Juga: DPR hingga Presiden Dinilai Bertanggung Jawab Atas Polemik Firli Bahuri

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pengganti Firli Bahuri masih dalam proses. "Masih dalam proses semuanya," kata Presiden Jokowi singkat, usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional jelang Pemilu 2024 di Istora Senayan, Sabtu, 30 Desember 2023.

Sesuai Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, dijelaskan apabila terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden mengajukan penggantinya ke DPR.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Firli Bahuri. Firli diberhentikan dari jabatan Ketua KPK antara lain karena terkena masalah hukum. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)