Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 4 February 2024 08:26
Jakarta: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Penyidik segera menjadwalkan pemanggilan kedua untuknya.
“Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 4 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa menyampaikan kepastian waktu pemanggilan Ahmad Muhdlor. Lembaga Antirasuah berharap kepala daerah itu kooperatif untuk membantu penyidik menyelesaikan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan, dan penerimaan uang di BPPD Sidoarjo.
KPK menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Uang Rp69,9 juta ditemukan dalam operasi senyap itu.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Baca juga: KPK Tegaskan Tetap Dalami Peran Bupati Sidoarjo Meski Dukung Prabowo-Gibran |