Pembentukan DOB Papua Utara Didorong dengan Tiga Pertimbangan

Majelis Rakyat Papua (MRP) beraudiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk mendorong percepatan pembentukan Provinsi Papua Utara. (Dokumentasi/ Istimewa)

Pembentukan DOB Papua Utara Didorong dengan Tiga Pertimbangan

Silvana Febiari • 2 October 2026 21:35

Papua: Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Utara terus diperjuangkan Majelis Rakyat Papua (MRP). Setelah menyerahkan persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MRP kembali beraudiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk mendorong percepatan pembentukan Provinsi Papua Utara.

Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPD RI bertujuan meminta dukungan politik kelembagaan DPD RI sebagai representasi daerah.

“Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, saya yakin Yorrys Raweyai mampu meyakinkan lembaga DPD RI untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara,” ujar Nerlince, Jumat, 2 Oktober 2026. 


Nerlince menambahkan, gagasan pembentukan DOB Papua Utara bukanlah aspirasi baru dan telah bergulir selama puluhan tahun. Saat aspirasi tersebut kembali menguat, MRP memberikan persetujuan sebagai salah satu syarat pemekaran sesuai amanat UU Otonomi Khusus.

Persetujuan tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan, yakni perlindungan hak ulayat dan adat masyarakat Saireri, keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP), serta pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dana otonomi khusus yang transparan untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.


Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai. (Dokumentasi/ Istimewa)


Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Papua Utara. Menurut Yorrys, tujuan pembentukan DOB Papua Utara telah dipikirkan dengan baik dan matang oleh seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP.

“Persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial dan budaya, serta sumber daya manusia,” jelas Yorrys.

Yorrys meyakini Provinsi Papua Utara dapat segera terwujud jika seluruh proses dan mekanisme dikawal dengan baik. Apalagi, aspirasi pembentukan DOB Papua Utara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 meski masih berada dalam daftar panjang (long list). Dukungan berbagai pihak dapat mendorong aspirasi tersebut menjadi prioritas. 


Majelis Rakyat Papua (MRP) beraudiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk mendorong percepatan pembentukan Provinsi Papua Utara. (Dokumentasi/ Istimewa)


MRP perlu memperkuat soliditas dan menyamakan visi di internal, sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Ketiga lembaga tersebut berperan penting dalam menentukan urgensi dan kesiapan pemekaran agar dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup digaungkan oleh MRP, melainkan perlu dukungan politik yang kuat dan solid di tingkat pusat dan daerah,” ungkap Yorrys.

Yorrys berjanji menindaklanjuti aspirasi DOB Papua Utara sesuai mekanisme Tata Tertib DPD RI. Ia berharap aspirasi tersebut dapat dibahas secara serius di internal DPD RI untuk memperkaya perspektif mengenai masa depan DOB Papua Utara dari berbagai aspek.

(Silvana Febiari)