Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Pegawai PGN dan IAE

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Pegawai PGN dan IAE

Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 13:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik KPK hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Pasuruan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Oktober 2024.

Tessa mengungkap inisial para saksi, yakni S, SSH, dan MDF. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka ialah pegawai PGN Sunardi, dan dua karyawan IAE Achmad Sofwan Hadi serta Muhammad Dinul Fatah.

Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari ketiga orang itu. Informasi mendetail baru dibuka setelah pemeriksaan rampung.
 

Baca Juga: 

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Dirut Inalum dam Pejabat PGN


Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah karena kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)