Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 19 June 2024 23:04
Jakarta: Mabes Polri mengungkap bahwa Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 berbohong saat diperiksa pada 2016 silam. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka kala itu.
"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah ini dari keterangan bapas," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi menepis berbagai isu yang menyebut Saka Tatal mendapat perlakuan intimidasi serta tidak didampingi keluarga saat pemeriksaan. Dia juga membantah isu yang menyebut Saka diperiksa bukan oleh penyidik, melainkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana.
Sandi lantas menunjukkan beberapa foto saat pemeriksaan Saka Tatal. Gambar yang diperlihatkan menepis isu yang menyebutkan Saka Tatal diperiksa ayah Eky pada 2016.
"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas," terang jenderal bintang dua itu
Penyidik dipastikan berhati-hati dan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Polda Jabar juga diyakini mengusut kasus dengan transparan melibatkan pengawas internal, eksternal dan Komnas HAM.
Baca juga: Polri Pastikan Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Transparan dan Diawasi Ketat |