Mendagri Beberkan Alasan Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres

Mendagri Tito KArnavian. Foto: Medcom.id/Kautsar

Mendagri Beberkan Alasan Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres

Media Indonesia • 13 March 2024 14:23

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan dewan aglomerasi dipimpin wakil presiden sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Sebab, kawasan aglomerasi dinilai sebagai harmonisasi program perencanaan dan evaluasi secara reguler membutuhkan peran dari presiden atau wakil presiden.

"Kita melihat itu bahwa presiden memiliki tanggungjawab nasional yang luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani wapres," ungkap Tito dalam rapat bersama Baleg dan DPD RI, Rabu, Rabu, 13 Maret 2024.

Dia menyampaikan keputusan tersebut merupakan kesimpulan tim penyusun RUU DKJ. Tim berisikan sejumlah pakar.

“(Tim penyusunan draf RUU DKJ) di antaranya melibatkan ahli-ahli, termasuk ahli-ahli perkotaan dari ITB, UI, Gadjah Mada, termasuk juga pakar hukum tata negara adalah Bapak Jimly Assidiqie,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Mendagri Pastikan Pemilihan Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat


Pembentukan tim diperlukan untuk menuntaskan persoalan lalu lintas, polusi, banjir, migrasi penduduk hingga masalah di bidang kesehatan. Maka, diperlukan harmonisasi dan penataan serta evaluasi untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Oleh karena itu, ada berbagai istilah yang saat itu muncul apakah membentuk namanya kawasan metropolitan Jakarta, Jabodetabek atau namanya megapolitan atau namanya aglomerasi," terang Tito.

Tito membeberkan sejumlah pihak menentang jika kawasan Jakarta dan sekitarnya dinamai megapolitan dan metropolitan. Lantaran dianggap akan dijadikan dalam satu pemerintahan.

Maka, akhirnya disepakati sebagai kawasan aglomerasi. "Artinya tidak ada keterikatan masalah administrasi pemerintahan, tapi ini satu kawasan yang perlu diharmonisasikan program-programnya. Terutama yang menjadi common problem," tutur Tito. (MI/Yakub)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)