Mendagri Tito KArnavian. Foto: Medcom.id/Kautsar
Media Indonesia • 13 March 2024 14:23
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan dewan aglomerasi dipimpin wakil presiden sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Sebab, kawasan aglomerasi dinilai sebagai harmonisasi program perencanaan dan evaluasi secara reguler membutuhkan peran dari presiden atau wakil presiden.
"Kita melihat itu bahwa presiden memiliki tanggungjawab nasional yang luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani wapres," ungkap Tito dalam rapat bersama Baleg dan DPD RI, Rabu, Rabu, 13 Maret 2024.
Dia menyampaikan keputusan tersebut merupakan kesimpulan tim penyusun RUU DKJ. Tim berisikan sejumlah pakar.
“(Tim penyusunan draf RUU DKJ) di antaranya melibatkan ahli-ahli, termasuk ahli-ahli perkotaan dari ITB, UI, Gadjah Mada, termasuk juga pakar hukum tata negara adalah Bapak Jimly Assidiqie,” ungkap dia.
Baca juga:
Mendagri Pastikan Pemilihan Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat |