Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/MI/Yakub.
Media Indonesia • 18 March 2024 21:38
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mempercepat persidangan perkara terkait pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bawaslu berupaya mengambil keputusan sebelum 20 Maret 2024.
“Makanya seluruhnya kita lakukan cepat persidangan juga tidak hanya dilakukan pada hari kerja, tapi juga kami lakukan di hari libur sepanjang para pihak bersepakat itu yang kami lakukan,” tutur Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Seperti diketahui, 20 Maret 2024 merupakan hari penetapan hasil Pemilu 2024. Menurut Lolly, pengebutan sidang dilakukan supaya segala dugaan pelanggaran dapat segera rampung.
Baca: Pemilu 2024 Dinilai Perpaduan Era Orba dan SBY |