Dewas KPK Sebut Komisioner Jilid V Belum Jadi Teladan Integritas

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris/Medcom.id/Candra

Dewas KPK Sebut Komisioner Jilid V Belum Jadi Teladan Integritas

Candra Yuri Nuralam • 12 December 2024 17:52

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun. Hasilnya, komisioner jilid v dinilai belum bisa menjadi teladan baik, untuk percontohan integritas.

“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

Syamsuddin mengatakan penilaian itu, didasari banyaknya komisioner yang terseret dugaan pelanggaran etik. Yang paling disorot yakni dua pimpinan yang sudah tidak menjabat, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

“Terbukti, dari tiga pimpinan KPK yang kena etik (Lili, Firli, dan Nurul Ghufron), dan anda semua tahu siapa saja,” ucap Syamsuddin.
 

Baca: Jelang Purnatugas di Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Minta Maaf

Pelanggaran etik yang menjerat komisioner itu dinilai tidak pantas terjadi di KPK. Pimpinan KPK juga disebut tidak memberikan contoh baik atas konsistensi kerja kepada bawahannya.

Itu, kata Syamsuddin, terlihat dari banyaknya komentar berbeda antarpimpinan KPK saat diwawancarai media. Seharusnya, lanjutnya, mereka memberikan jawaban sama karena Lembaga Antirasuah menganut paham kolektif kolegial.

“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar Syamsuddin.

Penilaian ini diharap tidak berlanjut pada komisioner jilid vi. Dewas KPK berharap mereka memiliki nyali besar dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.

“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” tutur Syamsuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)