Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 December 2024 17:52
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun. Hasilnya, komisioner jilid v dinilai belum bisa menjadi teladan baik, untuk percontohan integritas.
“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.
Syamsuddin mengatakan penilaian itu, didasari banyaknya komisioner yang terseret dugaan pelanggaran etik. Yang paling disorot yakni dua pimpinan yang sudah tidak menjabat, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
“Terbukti, dari tiga pimpinan KPK yang kena etik (Lili, Firli, dan Nurul Ghufron), dan anda semua tahu siapa saja,” ucap Syamsuddin.
Baca: Jelang Purnatugas di Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Minta Maaf |