Wapres Mar'ruf Amin. Foto: BPMI Setwapres.
Yakub Pryatama • 22 April 2024 12:52
Jakarta: Pembacaan putusan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta masyarakat menghormati putusan majelis Hakim Konstitusi.
"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti." kata juru bicara Wapres Masduki Baidlowi melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.
RI 2 menilai sidang MK dinilai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. Hal itu sudah diatur dalam sejumlah regulasi.
Wapres Ma'ruf juga memandang MK telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat. Salah satunya, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai.
Baca juga: MK Sebut Tidak Ada Bukti Nepotisme dan Intervensi Jokowi Ubah Syarat Usia Capres-cawapres |