Banyak Ditinggal Penyidik, Hasto Klaim Pemeriksaan Tak Sentuh Materi Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK. Medcom.id/Candra

Banyak Ditinggal Penyidik, Hasto Klaim Pemeriksaan Tak Sentuh Materi Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 15:28

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengeklaim pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku. Bahkan, selama pemeriksaan, dia banyak ditinggalkan penyidik di ruang pemeriksaan.

“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Hasto mengaku diperiksa selama kurang lebih empat jam. Namun, proses pemeriksaan diklaim hanya berjalan 1,5 jam.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan,” ucap Hasto.

Saat diperiksa, ponsel dan tas Hasto diambil penyidik melalui asistennya, Kusnadi. Dia sempat memprotes upaya paksa itu.

Menurut Hasto, penyidik akan kembali memeriksanya terkait kasus Harun. Namun, dia tidak tahu waktu pastinya.

“Akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.
 

Baca Juga: 

Hasto: Tas dan Handphone Saya Disita KPK


Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.

Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.

KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)