Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 08:38
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mau mengevaluasi pemantauan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia tidak mau pengusutan aset ngaco pejabat menunggu viral dulu.
“Nanti LHKPN, no viral no justice, kita akan kaji kembali apa yang sudah dilakukan oleh direktorat, oleh kedeputian pencegahan,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 21 Desember 2024.
KPK sendiri banyak mengusut kasus yang berasal dari LHKPN karena pejabatnya viral. Salah satunya yakni mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks pejabat Ditjen Pajak Eko Darmanto.
Baca juga:
Baru 36 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih yang Serahkan LHKPN |