Evaluasi Pemantauan LHKPN, Setyo Tak Mau No Viral No Justice

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. MI/Susanto

Evaluasi Pemantauan LHKPN, Setyo Tak Mau No Viral No Justice

Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 08:38

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mau mengevaluasi pemantauan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia tidak mau pengusutan aset ngaco pejabat menunggu viral dulu.

“Nanti LHKPN, no viral no justice, kita akan kaji kembali apa yang sudah dilakukan oleh direktorat, oleh kedeputian pencegahan,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 21 Desember 2024.

KPK sendiri banyak mengusut kasus yang berasal dari LHKPN karena pejabatnya viral. Salah satunya yakni mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks pejabat Ditjen Pajak Eko Darmanto.
 

Baca juga: 

Baru 36 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih yang Serahkan LHKPN



Evaluasi ini juga penting di Kedeputian Penindakan. Setyo mau memantau kasus mandek untuk memastikan perkaranya tidak viral dulu baru diusut.

“Termasuk juga kasus yang tidak sesuai harapan nanti kita akan kaji kembali penanganannya seperti apa kita sesuaikan, sesuai dengan alat buktinya, sesuai dengan hasil ekspose yang dilakukan oleh kedeputian penindakan,” jelas Setyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)