2 Korban TPPO Tiba di Indonesia, Pemerintah Diminta Segera Selamatkan WNI Disekap di Kamboja

Ilustrasi. Medcom.id

2 Korban TPPO Tiba di Indonesia, Pemerintah Diminta Segera Selamatkan WNI Disekap di Kamboja

Bernardin Mario P Nosa • 8 November 2024 21:46

Jakarta: Sebanyak dua warga negara Indonesia (WNI) korban praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil kabur dari Kamboja, MJ dan RK, tiba di Indonesia, pada Jumat, 8 November 2024. Mereka mengaku bersyukur bisa kembali ke Indonesia.

Mereka mengaku kerap mendapat kekerasan fisik apabila tidak berhasil menarik pemain-pemain judi online sesuai target yang ada. Mereka akan membeberkan kesaksiannya mulai dari awal mula penyekapan hingga perlakuan pelaku di hadapan aparat penegak hukum, anggota DPR, lembaga, dan kementerian terkait.
 

Baca Juga: 

6 Tersangka TPPO di Cirebon Ditangkap


Kesaksian tersebut bertujuan agar pemerintah bergerak cepat membantu ratusan korban yang masih tersandera. Mereka dipaksa bekerja sebagai admin situs judi online di Kamboja.

Sementara itu, Ketua Ormas Aksi, Stephen Kabasaran Liow mengaku siap membatu dan mendampingi korban TPPO yang berhasil kabur dari penyekapan di Kamboja. Pendampingan dilakukan untuk para korban menyampaikan kesaksiaannya kepada aparat penegak hukum, DPR, dan pemerintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)