Andhi Pramono Diduga Punya Tanah Terkait Pencucian Uang di Sumsel

Andhi Pramono. Medcom.id/Candra

Andhi Pramono Diduga Punya Tanah Terkait Pencucian Uang di Sumsel

Candra Yuri Nuralam • 18 August 2023 15:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki tanah di Sumatra Selatan (Sumsel). Informasi itu diulik dengan memeriksa Notaris Nuzmir Nazorie.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset berupa tanah milik tersangka AP (Andhi Pramono) yang ada Sumsel," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Nuzmir. Tanah itu diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi.

KPK sejatinya turut memanggil wiraswasta Agus dan pihak swasta Moch Ansory terkait kasus ini. Keduanya mangkir dari permintaaan klarifikasi itu.

"Kedua saksi tidak hadir dan dijadwalkan ulang," ucap Ali.

Andhi ternyata memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar.

Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)