Ilustrasi. medcom
Siti Yona Hukmana • 15 September 2023 07:24
Jakarta: Bareskrim Polri bersama polda jajaran terus menggencarkan penangkapan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jumlah tersangka yang dibekuk mencapai ribuan.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.004 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Jumat, 15 September 2023.
Ramadhan mengatakan penangkapan itu dilakukan dari 5 Juni-13 September 2023. Penangkapan ribuan tersangka berdasarkan 836 laporan polisi yang masuk. Selain menangkap tersangka, polisi menyelamatkan ribuan korban.
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.618 orang," ujar jenderal bintang satu itu.
Ramadhan menyebut modus operandi yang dilakukan para pelaku beragam. Mulai dari pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 520 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 278 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.
"Sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO," kata Ramadhan.
Pengungkapan dan penindakan TPPO dilakukan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO pada 5 Juni 2023. Pembentukan satgas itu atas perintah Kapolri untuk bisa melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas.