Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. Foto: Metrotvnews.
KPK Dorong Penguatan Akses dan Kewenangan untuk Pemberantasan Korupsi
Metro TV • 8 October 2026 18:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penguatan kapasitas lembaga merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan pencegahan korupsi. Peningkatan alokasi anggaran dari pemerintah perlu diimbangi dengan perluasan akses tugas penegakan hukum.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengungkapkan anggaran operasional lembaga telah naik sekitar 30 persen dari periode sebelumnya. Menurutnya, alokasi tersebut menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Kami sudah mendapatkan, sudah mendengar, dan dalam bentuk verbal dan dalam bentuk activity bahwa kami didukung. Anggaran kami dinaikkan sekitar 30 persen dari sebelumnya," kata Agus dalam agenda 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
"Yang pertama yang kami butuhkan juga itu adalah more authority, accessibility yang lebih, dan fasilitasi yang lebih," ujar Agus.
(1)(1).jpg)
Agus menambahkan penyelarasan strategi antara KPK dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan penindakan korupsi. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menciptakan arah kebijakan yang sejalan dalam menekan potensi penyimpangan keuangan negara.
"Yang paling penting dari itu semua, kami membutuhkan proses untuk meng-inline-kan, mensinergikan strategi dalam proses penegakan korupsi ini dalam kacamata pemerintah seperti apa," ucap Agus.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)