Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Dicky Anandya dalam program Kontroversi edisi Maling Dana Bencana, Korban Merana. Dok. Metro TV
Bakom RI Sebut Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Tindakan Biadab
Muhamad Marup • 23 October 2026 14:00
Jakarta: Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Dicky Anandya menyebut korupsi dana penanggulangan bencana merupakan tindakan Biadab. Pernyataan tersebut merespons adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Tidak hanya pemerintah, saya yakin seluruh masyarakat Indonesia pasti sepakat bahwa korupsi yang terjadi dalam konteks penanggulangan bencana itu adalah korupsi paling biadab," ujar Dicky, dalam program Kontroversi Metro TV, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, korupsi tersebut tidak hanya menghambat proses penanggulangan bencana. Praktik culas tersebut juga menambah penderitaan korban yang menjadi korban bencana.
Dicky mengapresiasi kinerja KPK yang telah berhasil membongkar korupsi di lingkungan BNPB. Menurutnya, ke depan aspek pencegahan dan penindakan semakin diperkuat seiring dengan semakin baiknya proses penangkapan para pelaku korupsi.
.jpg)
Program Kontroversi edisi Maling Dana Bencana, Korban Merana. Dok. Metro TV
"Saya kira apa yang sudah disampaikan oleh Kepala BNPB yang baru pada saat beliau baru saja dilantik tidak hanya menghormati apa yang sedang dilakukan oleh KPK, tapi juga berkomitmen untuk membersihkan internal BNPB agar kemudian praktik yang serupa itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," jelasnya.
Ia juga menyinggung praktik korupsi Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana di BNPB. Menurutnya, mekanisme pengadaan barang dan jasa harus baik melalui penunjukan langsung maupun tender harus terbebas dari konflik kepentingan.
"Yang harus diperhatikan yaitu setiap pelaksanaan pengadaan itu wajib bebas dari pertentangan kepentingan atau konflik kepentingan apa pun itu metodenya baik itu tender, tender cepat, pengadaan langsung maupun penunjukan langsung," katanya.
Baca Juga :
"Salah satu verifikasi yang dilakukan itu salah satunya adalah dengan melihat apakah calon penyedia atau perusahaan itu punya afiliasi dengan pejabat di lingkungan yang mengadakan pengadaan itu," ucapnya.