Polisi Jamin Keamanan Korban Penganiayaan SPBU di Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal. Foto: Antara.

Polisi Jamin Keamanan Korban Penganiayaan SPBU di Jaktim

Anggi Tondi Martaon • 25 February 2026 20:14

Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menjamin keamanan tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, khususnya selama proses hukum berlangsung. Mereka sebelumnya menjadi korban penganiayaan diduga oleh JMH alias A, 31, pada Minggu, 22 Februari 2025, pukul 22.10 WIB.

"Kami memberikan dan memastikan penjaminan pengamanan dan pendampingan kepada korban untuk membuat laporan polisi (selama proses hukum)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dikutip dari Antara, Rabu, 25 Februari 2026.

Alfian menyampaikan, pada awalnya ketiga korban belum membuat laporan polisi setelah insiden penganiayaan terjadi. Namun, jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengambil langkah proaktif dengan mendatangi korban dan memberikan pendampingan.

"Ketiga korban ini awalnya tidak membuat laporan polisi. Sehingga akhirnya korban dapat membuat laporan polisi, kami dampingi guna untuk memberikan mendapatkan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Alfian.

Menurut Alfian, kepolisian tidak hanya fokus pada penanganan perkara. Mereka juga memastikan kondisi korban tetap aman dari potensi intimidasi atau ancaman.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana. Dengan adanya jaminan tersebut, para korban akhirnya bersedia membuat laporan resmi.

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Medcom.id.

Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan itu sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penganiayaan itu. Alfian menambahkan, pihaknya akan terus memantau situasi dan memberikan pendampingan hingga proses hukum selesai.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor ke polisi apabila menjadi korban kejahatan. "Kami pastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Ini bagian dari tugas kami untuk menjamin rasa aman dan kepastian hukum," kata Alfian menegaskan.

Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)