Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2025 14:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Dua tersangka dalam kasus ini dipanggil penyidik, hari ini, 26 November 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025.
Dua tersangka yang dipanggil yaitu Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik. Kemudian, eks pejabat Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Gedung KPK. Foto: MI/Susanto