KPK Umumkan Skor SPI 2025 Capai 72,32, Naik dari 2024

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Antara.

KPK Umumkan Skor SPI 2025 Capai 72,32, Naik dari 2024

Anggi Tondi Martaon • 9 December 2025 11:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai 72,32 poin. Nilai tersebut meningkat dari SPI 2024 yang tercatat 71,53 poin.

“SPI ini adalah Survei Penilaian Integritas. Dia merupakan pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi. Skornya memang meningkat,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.

Namun, Setyo mengatakan SPI 2025 masih terhitung rentang. Terlebih, bila dibandingkan dengan kementerian lembaga ataupun pemerintah daerah yang tercatat memiliki skor hingga melewati angka 80.

“Skor ini bukan hanya sekadar angka, melainkan menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing (instansi) itu masih ada,” ungkap Setyo.

Baca juga: Gebuk Koruptor Bencana Sumatra, KPK Turun Tangan Awasi Anggaran

Oleh sebab itu, dia menyarankan pimpinan kementerian lembaga maupun pemda untuk menugaskan inspektorat masing-masing, dan membedah skor SPI 2025. Hal itu dilakukan bersama KPK, terutama dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

“Nanti dibedah di bagian apa yang risiko integritasnya masih rendah, potensi kerawanan-kerawanan terhadap gratifikasi, suap, dan lain-lain masih rendah. Semua bisa dilihat, bisa diukur, dan kami lakukan (survei) angka ini secara jujur. Tidak ada kemudian bisa di-upgrade (diperbaiki),” sebut Setyo.

Bila terdapat kecurangan dalam pengisian SPI, maka KPK dapat menemukannya. Sebab, KPK disebut memiliki mekanisme memeriksa SPI masing-masin kementerian lembaga dan pemda.

“Kami memiliki alat, ada tool (alat) yang bisa mengukur, ini kira-kira benar apa enggak, kemudian kami bandingkan dengan dokumen penyertanya, dan sehingga kami simpulkan bahwa ini adalah akal-akalan. Setelah kami dalami, ternyata betul, ada cipta kondisi untuk bisa membuat skor dalam satu wilayah itu menjadi baik,” ujar Setyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)