Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dok. Antara.
Puan Minta Aparat Selidiki Lahan Bekas Karhutla
Fachri Audhia Hafiez • 8 September 2026 12:33
Jakarta: Aparat diminta mengusut tuntas indikasi alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketua DPR Puan Maharani mendapat laporan lahan bekas karhutla mendadak ditanami kelapa sawit.
"Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 8 September 2026.
Puan menegaskan praktik ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. DPR juga telah membentuk tim pengawas, guna memantau kinerja pemerintah agar dampak bencana karhutla dapat ditangani dengan cepat.
Dia menekankan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman api, tetapi harus menuntaskan dampak turunan yang merugikan masyarakat luas. Mulai dari bidang sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan.
"Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya," tegas Puan.
.jpeg)
Ilustrasi penanganan karhutla. Foto: Manggala Agni.
Langkah tegas ini sejalan dengan upaya penegakan hukum yang sedang digencarkan aparat kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 138 tersangka terkait kasus karhutla, yang terdiri 119 orang pelaku pembakaran secara sengaja dan 19 orang akibat kelalaian.
"Dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. Ada 119 kesengajaan dan 19 kelalaian," kata Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Listyo menambahkan, jumlah tersangka diprediksi masih akan bertambah seiring pengembangan penyelidikan di lapangan. Selain memproses individu, Polri tengah menangani delapan korporasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana karhutla tersebut.