Lemhannas Desak Kampus Tindak Tegas Kekerasan Seksual di Media Sosial

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily (kanan). (Metrotvnews.com/ Triawati)

Lemhannas Desak Kampus Tindak Tegas Kekerasan Seksual di Media Sosial

Triawati Prihatsari • 11 August 2026 20:25

Solo: Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menyoroti maraknya kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia mendesak pihak kampus menindak tegas pelaku, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di media sosial.

"Salah satu penyebab dari disrupsi teknologi juga bisa terjadi dalam konteks cyber bullying atau perundungan siber. Tindakan cyber bullying yang bernuansa kekerasan seksual itu menjadi salah satu hal yang dapat terjadi," tegas Ace, di Solo, usai mengisi kuliah umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Menurutnya, kekerasan seksual, baik di dunia nyata maupun dunia maya, harus ditindak tegas. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga telah mengeluarkan surat edaran terkait penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.
 

"Cyber bullying dalam bentuk kekerasan seksual baik secara verbal dalam bentuk tulisan saya kira sesuatu yang memang harus ditindak. Karena juga bagian dari tindak pidana kekerasan seksual yang saya kira sudah diatur dalam UU tindak pidana kekerasan seksual," beber Ace. 

Di sisi lain, Ace mendorong sivitas akademika berani melaporkan setiap kasus kekerasan seksual, baik secara langsung maupun melalui media digital. Pelaku harus dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya kira tindakan kekerasan seksual di dalam kampus itu harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku karena tentu tindakan kekerasan seksual jangan jadi gunung es. Tentu Lemhannas mendukung upaya penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan seksual di dalam kampus, baik dalam bentuk digital maupun dalam praktik nyata kekerasan fisik yang terjadi dalam perguruan tinggi," terang Ace.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily (kanan). (Metrotvnews.com/ Triawati)


Sementara itu, Rektor UNS Prof. Hartono mengatakan kampus telah memiliki Satgas PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang terbuka menerima pengaduan dari warga kampus. Meski demikian, pihaknya mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi.

"Yang kita garis bawahi adalah upaya pencegahan. Maka kuncinya ada di edukasi. Mahasiswa sedini mungkin diberi pengertian apa saja yang masuk resiko tindakan kekerasan. Paling tidak mencegah dan mengurangi. Kita memberikan kesempatan bagi Satgas PPK untuk edukasi juga dalam PKKMB 2026," urai Hartono. 

(Silvana Febiari)