Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar.
Polda Metro Benarkan Ada Laporan Terhadap Saiful Mujani
Siti Yona Hukmana • 9 April 2026 16:07
Jakarta: Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap Peneliti Politik sekaligus Pendiri lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Laporan dibuat oleh pelapor atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.
"Iya, benar, dilaporkan Rabu, 8 April 2026, sekira jam 21.30 WIB, terkait Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 9 April 2026.
Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H Kurniawan juga berencana melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.
"Insya Allah, hari Jumat, 10 April besok, saya bersama tim hukum kami akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terhadap percobaan menggulingkan kekuasaan seorang Prabowo Subianto," kata Kurniawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Dok. Antara.
Dia mengatakan pihaknya melaporkan keduanya karena dinilai paling vokal menyuarakan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.
"Saudara Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, ya, karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian, mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah," ujar Kurniawan.
Kurniawan mengaku telah berupaya membuka komunikasi dengan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi untuk menarik pernyataan mereka dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, tidak mendapatkan tanggapan. Maka itu, Kurniawan dan relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas, memilih menempuh jalur hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com