OTT KPK di Depok, Lahan di Tapos Berisi Perumahan hingga Lapangan Golf

Ilustrasi KPK. Foto: Dok Antara

OTT KPK di Depok, Lahan di Tapos Berisi Perumahan hingga Lapangan Golf

M Sholahadhin Azhar • 7 February 2026 15:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan gambaran isi lahan yang diusahakan dieksekusi untuk kepentingan PT KD di Tapos, Depok. Tanah itu berisikan perumahan sampai lapangan golf.

“Kan tadi ada lapangan golfnya, ada yang lainnya, kemudian dari segi perumahan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 7 Februari 2026.
 


Asep mengatakan PT KD ingin menjalankan bisnis di lokasi tersebut. Namun, bisnis yang ingin dijalankan belum bisa dirinci oleh KPK.

Lahan itu memiliki lokasi strategis untuk kebutuhan bisnis. Terbilang, kata Asep, lokasinya dekat destinasi Updated.

“Berdekatan dengan wilayah wisata gitu, kan pasti ada plan bisnisnya, gitu,” ucap Asep.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metro TV/Candra

KPK menetapkan lima tersangka terkait OTT di Depok. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan (BBG), Juri Sita Pengadilan Negeri Depok Yohansyah Muaranaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma (BER).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)