Tangkapan layar - Seorang memegang es gabus yang diklaim berbahan spon di Jakarta. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Kasus Es Gabus 'Spons', Polisi Telusuri Kabar Penganiayaan Suderajat
Fachri Audhia Hafiez • 28 January 2026 00:49
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menanggapi serius pengakuan pedagang es gabus bernama Suderajat yang mengaku dianiaya usai dituduh menjual dagangan berbahan spon. Pihak kepolisian akan segera melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial tersebut.
"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 27 Januari 2026.
Roby menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan di Polsek Kemayoran sebelumnya, Suderajat tidak memberikan keterangan terkait adanya kekerasan fisik. Oleh karena itu, pihaknya akan menelusuri kembali peristiwa yang dialami pedagang tersebut saat diamankan oleh petugas.
"Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," tambah Roby.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden salah tangkap ini. Ia mengakui adanya kekeliruan prosedur di lapangan yang menyebabkan Suderajat diamankan karena dugaan es mengandung material busa kasur (polyurethane foam).
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik pedagang tersebut. Ke depannya, Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menangani aduan masyarakat agar insiden serupa yang melibatkan petugas di lapangan tidak terulang kembali.