KPK Ungkap Jemaah Bisa 'Sodok' Antrean Haji 2023 dengan Bayar USD5.000

Ilustrasi haji. Foto- Dok. Kemenag

KPK Ungkap Jemaah Bisa 'Sodok' Antrean Haji 2023 dengan Bayar USD5.000

Candra Yuri Nuralam • 12 March 2026 20:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya permintaan uang dari pejabat di Kementerian Agama untuk mempercepat perjalanan haji. Uang itu bisa menyelak antrean yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Dalam pelaksanaan pengisian kuota tersebut, dilakukan tidak sesuai dengan nomor urut nasional, tetapi berdasarkan usulan PIHK atau travel,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.

Asep menjelaskan modus itu terjadi pada pembagian kuota haji pada 2023. Saat itu, pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota 8.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

Sejatinya, pembagian jatah kuota haji sudah mengikuti aturan yang berlaku. Namun, pengurusannya tidak dilakukan sesuai aturan lantaran ada permintaan uang.

“Uang fee yang diminta sekitar USD4.000 sampai USD5.000 (Rp65,7 juta sampai dengan Rp84,4 juta) per jemaah,” ujar Asep.
 

Baca Juga: 

Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut Klaim Tak Terima Uang


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto- YouTube KPK RI

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)