Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Istimewa.
Soroti Kasus YTR di Bandung, Menkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Gabriella Thesa Widiari • 27 June 2026 16:08
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital, termasuk aplikasi kencan berbasis lokasi. Hal ini merespons kasus penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan YTR (29) di Bandung, Jawa Barat.
"Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital, termasuk melalui aplikasi kencan berbasis lokasi harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2026.
Karena itu, dia menyampaikan tiga hal yang wajib diingat masyarakat saat berinteraksi di ruang digital. Pertama, jangan mudah percaya dengan apa yang ditampilkan di media sosial (medsos).
"Jangan tertipu. Apa yang kita lihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma," kata Meutya.
Kedua, menjaga kendali atas data pribadi. Dia mengimbau agar masyarakat tidak membagian data-data sensitif seperti akses akun, lokasi secara real time, maupun informasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau tindak kejahatan.

Ilustrasi aplikasi kencan. Foto: dok. Medcom.
Ketiga, memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia di platform digital. Politisi Partai Golkar itu mengimbau masyarakat untuk menggunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia, dan segera hentikan interaksi apabila menemukan perilaku yang mencurigakan.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang aman. Keamanan itu dibangun bersama oleh platform yang bertanggung jawab, pemerintah yang menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat yang semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak," ujar Meutya.