Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Polda Metro Perkuat Sistem Perlindungan Anak di Sekolah
Siti Yona Hukmana • 17 September 2026 12:08
Jakarta: Polda Metro Jaya menggagas Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar. Program itu dihadirkn sebagai langkah memperkuat sistem perlindungan serta pencegahan dini terhadap persoalan remaja di lingkungan sekolah.
"Yang kita bangun melalui program ini adalah sistem pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak masuk situasi yang bisa merugikan masa depannya," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 17 September 2026.
"Melalui program pendampingan yang baru ini, personel kepolisian diarahkan hadir secara berkelanjutan di sekolah," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.
Asep menambahkan pendekatan tidak hanya sebatas penyuluhan formal, tetapi juga pembinaan intensif guna membangun kepercayaan siswa agar memiliki ruang yang aman untuk bercerita dan berkonsultasi.

Polda Metro Jaya menggagas Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar sebagai langkah memperkuat sistem perlindungan serta pencegahan dini terhadap persoalan remaja di lingkungan sekolah di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Ia menekankan perlindungan terhadap anak tidak dapat dijalankan oleh kepolisian semata. Anggota di lapangan diminta aktif memahami dinamika sekolah, mengenali karakter lingkungan, serta menjalin komunikasi yang intensif dengan guru dan orang tua.
"Langkah preventif ini difokuskan untuk menangani berbagai ancaman di dunia pendidikan, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan fisik, tawuran, hingga bahaya pengaruh negatif media sosial," ungkap Asep.
Melalui sinergi tersebut, Polda Metro Jaya mendorong terbangunnya persepsi baru terhadap Korps Bhayangkara. Asep berharap polisi hadir bukan sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai mitra dan sahabat terpercaya yang siap membantu pelajar dari potensi pelanggaran hukum.