Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara
KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Arbida Nila Hastika • 3 June 2026 13:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Barat. Salah satu dari belasan orang yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu,” ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026.
KPK menduga adanya tindakan rasuah dalam proses pengurusan warga negara asing (WNA), untuk tinggal di Indonesia. OTT ini berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut,” ujarnya.
Belasan orang yang ditangkap, tidak hanya dari penyelenggara negara namun ada dari pihak swasta. Selama operasi, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai mata uang asing dan logam mulia emas.
.jpeg)
Jubir KPK. Foto: Metro TV/Candra
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Budi.
KPK menggelar OTT pada Selasa, 2 Juni 2026, malam hingga Rabu, 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim satuan tugas KPK menangkap sejumlah pihak.
Salah satu di antaranya merupakan pejabat dari instansi keimigrasian di wilayah Jakarta Barat. Operasi penindakan itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen warga negara asing.