Ilustrasi. Foto: Dok MI
BI Sebut Gerak Rupiah Sejalan dengan Mayoritas Negara Berkembang
Eko Nordiansyah • 5 May 2026 13:06
Jakarta: Bank Indonesia (BI) memastikan pergerakan nilai tukar rupiah sejak awal konflik di Timur Tengah hingga saat ini yang menembus level Rp17.400 per USD, masih sejalan dengan mayoritas mata uang emerging market lainnya.
“Philippine peso melemah sebesar 6,58 persen, Thailand baht melemah 5,04 persen, India rupee melemah 4,32 persen, demikian pula dengan Chile peso (-4,24 persen), Indonesia rupiah (-3,65 persen), dan Korea won (-2,29 persen),” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset BI, Erwin Gunawan Hutapea dalam pernyataan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 5 Mei 2026.
BI menyatakan akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Optimalkan intervensi di pasar valas
Bank sentral juga terus mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.“Langkah ini dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah berlanjutnya tekanan global,” kata Erwin.
BI pun menegaskan komitmen untuk senantiasa hadir di pasar dan mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah berada pada kisaran Rp17.426 per USD pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 10.41 WIB, mengacu pada harga spot di pasar valuta asing global.
Berdasarkan data terakhir, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar, menurun sebesar USD3,7 miliar dari posisi Februari 2026 yang sebesar USD151,9 miliar.
Meski menurun, BI memastikan jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.