Terpapar Radikalisme, 9 Anak di Sleman Direhabilitasi

Ilustrasi radikalisme. Foto: Dok/Medcom.id

Terpapar Radikalisme, 9 Anak di Sleman Direhabilitasi

Lukman Diah Sari • 20 August 2026 13:51

Sleman: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merehabilitasi sembilan anak usia sekolah yang terpapar paham radikalisme dan konten kekerasan ekstrem sepanjang 2025 hingga 2026. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Muhammad Aji Wibowo, mengatakan tiga anak terdeteksi pada 2025 dan enam anak pada 2026.

"Untuk anak-anak terpapar radikalisme di Sleman sampai hari ini terpantau ada enam anak pada 2026, sedangkan pada 2025 ada tiga anak. Kesemuanya sudah kami tangani dan bina bekerja sama dengan Pemerintah DIY dan Densus 88 Antiteror," kata Aji di Sleman, Kamis, 20 Agustus 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan, seluruh anak yang teridentifikasi berusia 12 hingga 17 tahun atau berada pada jenjang SMP dan SMA. Menurut Aji, mayoritas anak terpapar secara mandiri melalui penggunaan ponsel cerdas dan grup media sosial seperti WhatsApp.

Ketertarikan terhadap grup bermuatan radikal tersebut kerap dipengaruhi oleh faktor psikologis dan lingkungan, seperti menjadi korban perundungan (bullying), merasa kesepian, kurang perhatian, hingga persoalan keharmonisan keluarga.

"Anak-anak korban bullying biasanya pelariannya ke telepon genggam. Mereka ingin menunjukkan keberadaan atau jati dirinya meski melalui jalur yang salah. Ciri khas yang terpantau umumnya menjadi pemurung dan suka menyendiri," ujarnya.

Aji menegaskan, paparan tersebut masih bersifat individual dan belum menunjukkan keterikatan dengan jaringan organisasi atau kelompok separatis.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara, menambahkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dan pendalaman oleh Densus 88 Antiteror Polri.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman Muhammad Aji Wibowo. (ANTARA/Sutarmi)

Bagus merinci, jenis paparan yang dialami kesembilan anak tersebut cukup beragam. Dia mengungkap sebagian tergabung dalam grup yang membahas ideologi radikal, seperti khilafah dan ISIS, dan lainnya murni terpapar konten kekerasan ekstrem tanpa muatan ideologi.

"Ada juga yang senang dengan konten kekerasan, seperti grup True Crime Community. Anak-anak ini tidak bicara soal ideologi, tapi murni ketagihan mengonsumsi konten kekerasan dan kriminalitas," papar Bagus.

Pemkab Sleman mengapresiasi pendekatan pemulihan yang dikedepankan aparat dibandingkan proses hukum pidana terhadap anak di bawah umur. Seluruh anak yang terindikasi telah menjalani rehabilitasi sosial dan psikologis selama 10 hingga 14 hari di Balai Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov DIY.

Petugas melakukan asesmen harian untuk mengukur sekaligus menekan tingkat paparan radikalisme dan ketertarikan pada konten kekerasan. Sebagai langkah pencegahan, Kesbangpol Sleman bersama Satpol PP kini menggalakkan program Goes to School ke sejumlah sekolah untuk memperkuat deteksi dini.

"Kami juga mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi penggunaan ponsel cerdas pada anak," pesannya.

(Lukman Diah Sari)