Jakarta: Polri melakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VeR), terhadap anak korban penganiayaan dan penelantaran ayahnya, di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Visum untuk mengumpulkan bukti tindak pidana.
"Sambil memastikan adanya peristiwa pidana sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Nurul, berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini. Yakni, dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum.
"Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” ujar Nurul.
Di samping itu, jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu ini mengajak masyarakat berperan aktif membantu penanganan kasus ini. Khususnya, memberikan dukungan, baik secara moril maupun informasi yang bisa membantu mengungkap identitas anak korban.
"Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan secara tepat, manusiawi, dan berpihak pada perlindungan serta masa depan anak," ujarnya.
Terakhir, masyarakat diajak bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap nasib anak-anak. Khususnya, bagi korban kekerasan dan penelantaran agar dapat pulih, tumbuh, dan menjalani hidup yang lebih baik.
Anak perempuan berinisial MK telah menjalani dua kali operasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Yakni operasi tulang pada lengan kanan pada Sabtu, 14 Juni 2025 dan operasi rahang untuk menutup luka terbuka di dagu pada Kamis, 19 Juni 2025. Kini, anak korban tengah proses pemulihan.
MK ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak di lantai kios Ramayana Pasar Kebayoran Lama Utara beberapa waktu lalu. Bahkan, kondisi tubuhnya kurus dan banyak luka bakar di wajahnya. Selain itu, ada luka terbuka di kakinya.
Korban lalu dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta.
Setelah dari Puskesmas Cipulir 2, korban dipindahkan ke RSUD Kebayoran Lama. Kemudian, dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan intensif.
Kasus ini ditangani Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polri terus menelusuri keluarga korban, terkhusus ayahnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.