Penembakan Bos Rental Mobil, Polri Beberkan Alasan Copot Kapolsek Cinangka

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Medcom.id/Siti Yona.

Penembakan Bos Rental Mobil, Polri Beberkan Alasan Copot Kapolsek Cinangka

Siti Yona Hukmana • 8 January 2025 19:32

Jakarta: Mabes Polri membeberkan alasan mencopot Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan buntut kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Asep disebut tidak profesional menangani kasus tersebut.

"Khususnya yang sudah disampaikan Pak Kapolda Banten (Irjen Suyudi Ario Seto) adalah ketidakprofesionalan dalam memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Selain Kapolsek, Kapolda Banten memutasi dua anggota. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten menerangkan, Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA dan Bripka DI dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten. 

"Ya tentunya langka-langkah Kapolda Banten sudah ditempuh melakukan pengambilan keputusan dalam penindakan tegas," ujar Truno.
 

Baca juga: 

Legislator Kritik Pernyataan Penasihat Kapolri Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyebut mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten terkait adanya kasus penembakan di rest area. Kapolda disebut berkomitmen untuk menindak tegas para personel yang melakukan pelanggaran.

"Seusai komitmennya, akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," kata Didik, Selasa, 7 Januari 2025.

Penyelidikan kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, masih terus berlanjut. Dua dari empat pelaku yang terlibat sudah ditangkap berinisial AS dan IS, sedangkan dua pelaku lainnya IH dan RM masih buron.

Peran IH adalah menjual mobil yang direntalnya kepada pelaku RM. Kemudian, RM menjual kembali kepada pelaku IS yang sudah ditangkap Polresta Tangerang.

IS kemudian menjual kembali mobil tersebut kepada oknum anggota TNI AL dengan inisial AA dan BA. Hingga berujung penembakan pemilik mobil atau bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak saat merebut kendaraannya.

Teranyar, IH juga disebut pelaku yang menyuruh AS untuk menyewa mobil di rental milik korban, menggunakan data palsu. Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditangkap dijerat kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)