Jubir KPK Tessa Mahardika/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2025 16:30
Jakarta: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, kembali mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 22 Januari 2025. Total, tiga kali Mbak Ita mangkir panggilan sebagai tersangka dugaan rasuah di wilayahnya.
“Ya, sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.
Kompak, suami Mbak Ita Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mangkir dari panggilan KPK, hari ini. Namun, Alwin baru dua kali tidak memenuhi panggilan.
Penyidik, kata Tessa, segera menghubungi keduanya untuk menanyakan alasan ketidakhadirannya. Penangkapan bisa dilakukan kepada mereka, karena sudah mangkir dua kali.
“Langkah apa yang akan diambil penyidik? Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya,” ucap Tessa.
KPK menyerahkan penangkapan Mbak Ita dan Alwin kepada penyidik. Tessa memastikan, langkah hukum lanjutan yang diberikan penyidik dilakukan dengan hati-hati.
Baca: Mangkir, KPK Panggil Ulang Mbak Ita dan Alwin Basri |