Raker DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2025 08:40
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dinilai butuh konsolidasi mendalam ke fraksi-fraksi di DPR. Konsolidasi memerlukan waktu.
"Sekali lagi butuh waktu yang cukup untuk kami mengonsolidasi semua kekuatan partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Supratman menjamin komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menggarap RUU Perampasan Aset. Namun, pemerintah belum mengajukan lantaran beleid tersebut membutuhkan keputusan politik.
Baca: DPR dan Pemerintah Diminta Segera Sahkan RUU Perampasan Aset |