Ilustrasi. Medcom
Rahmatul Fajri • 6 February 2025 23:23
Jakarta: DPR dan pemerintah diminta segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Hal merupakan salah satu rekomendasi diberikan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025.
"Nahdlatul Ulama mendorong DPR dan pemerintah untuk memasukkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk segera dibahas dan disahkan," kata Ketua Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025, Ulil Abshar Abdalla, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga:
DPR Diminta Undang Ahli dan Masyarakat Rumuskan RUU Perampasan Aset |