Konferensi pers pengungkapan sabu jaringan Iran, Tiongkok, dan Mayalsya. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 15 August 2025 12:32
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap sindikat pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti setengah ton lebih atau 516 kg. Barang haram itu jaringan internasional Iran-Tiongkok-Malaysia.
"Ini bukti dan wujud dari komitmen penuh Polda metro Jaya dalam memberantas dan menanggulangi narkoba dari segala aspek dan dari semua metode dan cara bertindak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ade mengatakan, kepolisian melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba mulai dari preemptif, yaitu melaksanakan imbauan dari jajaran Binmas dan Bhabinkantibmas. Imbauan yang dilakukan seperti memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, ancaman penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya.
Ade menyebut polisi juga hadir melalui kegiatan preventif. Menurutnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan terus memberantas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di Tanah Air. Kemudian, sekecil apa pun barang bukti akan dikembangkan untuk mengungkap jaringannya.
"Sehingga, saat ini dalam beberapa waktu berawal dari sebuah pengungkapan dengan barang bukti yang tidak terlalu besar, akhirnya mengembang dan dapat disita setengah ton lebih ya. Ini berkat kejelian, keseriusan, kegigihan dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca juga:
Gudang Narkoba Jaringan Thailand Digerebek Polisi |