Polda Metro Jaya Atur Pertemuan dengan Keluarga Arya Daru

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak/Metro TV/Siti

Polda Metro Jaya Atur Pertemuan dengan Keluarga Arya Daru

Siti Yona Hukmana • 2 October 2025 17:04

Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mengatur pertemuan dengan keluarga Arya Daru Pangayunan. Rencana ini dilakukan usai keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 13 DPR beberapa waktu lalu.

Namun, waktu dan lokasi pertemuan belum dipastikan. Polisi masih berkomunikasi dengan keluarga Arya Daru, apakah akan bertemu di Polda Metro Jaya atau di Yogyakarta.

"Sekali lagi tadi kami sudah menghubungi pihak penyelidik dalam waktu dekat ini dan kemarin juga waktu kami ada wawancara di salah satu media kami sudah langsung menyampaikan dengan salah satu lawyer dari pihak ADP dan salah satu lawyer juga setuju untuk segera bertemu antara penyelidik dengan pihak keluarga didampingin nanti lawyernya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.
 

Baca: Komisi XIII DPR Dorong Ekshumasi Jenazah Arya Daru

Reonald mengatakan ada beberapa hal yang harus dijelaskan penyelidik terkait kasus Arya Daru kepada pihak keluarga. Terlebih, keluarga masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan sebenarnya sudah pernah dijelaskan, tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan, dan penyidik siap-siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," ujar Reonald.

Reonald menyebut pihaknya telah mengantongi 20 CCTV dalam penyelidikan kematian Arya Daru. Puluhan CCTV itu akan diputar di hadapan keluarga apabila dibutuhkan.

"Ini salah satu bentuk transparansi dari dari penyelidik Direktorat Kriminal Umum ya, bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi, tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti, tidak ada," tegas Reonald.

Istri almarhum diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, muncul ke publik usai kematian sang suami tiga bulan yang lalu. Terlihat Meta Ayu tampil ke hadapan media dengan didampingi kedua orang tua kandungnya, kedua orang tua Arya Daru, beserta kuasa hukumnya Nicholay Aprilindo.

Dalam keterangannya, Meta Ayu bercerita tentang sosok Arya Daru sebagai sosok yang baik. Bagi wanita yang akrab disapa Pita tersebut, Arya Daru merupakan orang yang sangat berharga bagi hidupnya. Bahkan meninggalnya Arya Daru yang dinilai tidak wajar tersebut, bagi Pita masih terasa bagaikan mimpi.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak/Metro TV/Siti

Sambil menahan tangis, Ia memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Menteri Luar Negeri Sugiono agar mengusut kasus yang terjadi pada suaminya dengan tuntas. Ia berharap proses penyelidikan kasus ini berlangsung secara jujur dan transparan.

"Kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapori, dan Bapak Melu, saya hanya bisa berharap dan memohon untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan," ungkap Pita dalam keterangan persnya di Yogyakarta, Sabtu, 27 September 2025.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning. Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)