Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita. (Dok. Pemkab Ponorogo)
Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bergerak cepat menyikapi penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditahan karena diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan normal tanpa hambatan.
“Sudah ada Plt Bupati, ya Bu Lisdyarita. Ibu Gubernur cepat mengambil langkah agar pelayanan terhadap masyarakat di sana tidak terganggu,” kata Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono, Selasa, 11 November 2025.
Menurut Adhy, Pemprov juga sedang memproses penunjukan Plt Sekda Kabupaten Ponorogo untuk menggantikan posisi Agus Pramono. “Kalau Plt Sekda masih kami proses. Secepatnya ditunjuk. Kami juga sudah dapat laporan bahwa pelayanan publik alhamdulillah berjalan normal,” jelasnya.
Adhy menegaskan bahwa kasus yang menimpa
Bupati Ponorogo harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Jawa Timur. Ia mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi sampai terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam mutasi jabatan.
“Mutasi jabatan itu sangat rawan. Tidak boleh sedikit pun ada urusan uang di baliknya. Semua harus sesuai prosedur dan aturan,” kata Adhy.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Jatim terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan daerah. Upaya ini bertujuan agar praktik jual beli jabatan dan penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi.
Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Bupati Sugiri Sancoko bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Selain kasus mutasi pejabat, mereka juga diduga menerima suap dalam pengurusan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang tersangkut perkara korupsi. Hal tersebut terjadi selama masa kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.