Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Fachri Audhia Hafiez • 2 June 2025 14:20
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengultimatum para pejabat negara agar mundur apabila tak bisa menjalankan tugas. Ultimatum tersebut dinilai tepat agar tak membebani kinerja pemerintah.
"Kalau tidak bisa bekerja atau malah melanggar undang-undang, lebih baik mereka mundur sebelum diberhentikan. Jangan sampai jadi beban bagi pemerintahan dan rakyat," kata anggota Komisi II DPR Mohammad Toha melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Toha mengatakan pejabat negara harus bekerja profesional serta taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mereka mesti bekerja bukan untuk kepentingan pribadi.
"Pejabat negara harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ucap Toha.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat Negara: Kalau Tidak Bisa Kerja, Lebih Baik Mundur |