Koalisi Masyarakat Sipil Meminta Langsung ke Kapolri untuk Bebaskan Delpedro Cs

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Koalisi Masyarakat Sipil. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Koalisi Masyarakat Sipil Meminta Langsung ke Kapolri untuk Bebaskan Delpedro Cs

Siti Yona Hukmana • 29 September 2025 23:28

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan. Mereka ditangkap kasus dugaan penghasutan kerusuhan pada akhir Agustus lalu. Desakan disampaikan langsung di hadapan Kapolri. 

Koalisi Masyarakat Sipil diundang menjadi narasumber dalam dialog publik bertema 'Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum'. Mereka menyampaikan masukan dan saran kepada Polri terkait penanganan demonstrasi.

"Kami juga menyampaikan kepada jajaran kepolisian hari ini, termasuk Bapak Kapolri, untuk membebaskan para aktivis yang hingga hari ini masih ditahan," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Gedung Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Para aktivis itu, mulai dari Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen; staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim; selebgram Figha Lesmana; admin akun Instagram Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; Aktivis Mudam dari Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar; serta seorang pria berinisial RAP. Termasuk Mohammad Fahrurozi yang ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta dan diinterrogasi oleh Polda Jawa Timur.

"Kami menjamin bahwa mereka adalah para aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat di dalam berbagai tindakan kriminal," ujar Usman Hamid.
 

Baca juga: Kapolri Tampung Masukan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Penanganan Demonstrasi

Usman bersama sejumlah tokoh Koalisi Masyarakat Sipil lainnya telah mengajukan surat penangguan penahanan untuk Delpedro cs di Polda Metro Jaya. Kini, mereka mendesak jajaran pimpinan Polri untuk mengabulkan permohonan penangguan penahanan atau restoratif justice.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya juga memohon agar Polri membebaskan setiap aktivis dan masa aksi yang ditangkap selama demonstrasi besar. Menurutnya, perbuatan para aktivis dan demonstran itu bentuk kejahatan asosiasi yang tidak bisa dipidana.

"Karena mereka terlibat dalam upaya untuk mendorong advokasi, terlibat untuk menyampaikan ekspresi dan juga pendapat di muka umum, sehingga mereka tidak bisa dipersangkakan atau ditersangkakan. Terlebih lagi tahan," ujar Dimas.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Begitu pula Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamamd Isnur, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan dan menghentikan penahanan para aktivis demokrasi. Menurutnya, para aktivis itu selama ini bersuara untuk hak asasi manusia buat demokrasi, tapi saat ini malah mengalami upaya pemidanaan.

"Yang kedua kami mendorong kepolisian untuk memperbaiki paradigmanya dan pengetahuannya untuk lebih menghormati, memahami dan menguasai hak asasi manusia, menguasai nilai-nilai sipil," kata Isnur.

Adapun, dalam dialog publik ini hadir para pejabat utama (PJU) Mabes Polri seperti Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kapolda dan Kapolres baik secara luring maupun daring. Kemudian, para narasumber dialog hadir seperti Pengajar STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno; Pengamat Politik, Rocky Gerung; Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid; Komisioner Kompolnas, Choriul Anam, perwakilan dari KontraS, Dimas Bagus. Ketua Umum PBHI Julius Ibrani, ICJR; Iftitah Sari; Centra Intitative, Al Araf, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)