KPK Panggil Bobby Nasution Jika Ada Bukti Kuat

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews.com/Candra

KPK Panggil Bobby Nasution Jika Ada Bukti Kuat

Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 09:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap belum adanya pemanggilan terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan suap pada proyek jalan di wilayahnya. Penyidik baru melakukan pemanggilan jika adanya bukti yang mengarah ke Bobby.

“Pemanggilan para saksi oleh penyidik tentu berdasarkan barang bukti yang ditemukan, baik dari kegiatan penggeledahan, ataupun pemeriksaan saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Budi mengatakan penyidik tidak bisa sembarangan memanggil saksi jika tidak ada bukti kuat. Pemanggilan saksi bertujuan menyelesaikan berkas perkara.

“Kita ikuti prosesnya, tentu penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa memberikan keterangan untuk membuat terang perkara ini,” ucap Budi.

Baca Juga: 

Ditanya Soal Bobby Nasution, Topan Bungkam

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Yakni, Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)