Pulau Panjang. Pulau yang menjadi salah satu titik sengketa. Foto: Dok Metro TV
Arga Sumantri • 15 June 2025 16:12
Jakarta: Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatra Utara (Sumut) meminta pejabat publik hati-hati memberikan pernyataan soal sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumut. Persoalan sengketa ini dinilai merupakan isu strategis yang menyangkut kedaulatan, hak masyarakat lokal, dan integritas wilayah.
Ketua Umum HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar mengungkapkan setiap pernyataan terkait isu ini harus disampaikan secara hati-hati dan berdasarkan data serta pertimbangan hukum yang kuat. Ia pun mengkritik pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti yang menyatakan 4 pulau itu harus bisa dipertahankan sebagai bagian dari Sumut.
"Kami sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Sumut yang justru memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang tidak solutif," kata , Yusril melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Juni 2025.
Ia menilai pernyataan itu bersifat provokatif dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik yang semestinya menjaga stabilitas sosial dan ketenangan psikologis masyarakat. Pernyataan itu juga dinilai berpotensi memicu kegaduhan publik.
"Pejabat publik seharusnya menjadi perekat, bukan pemantik kegaduhan," ungkapnya.
Baca juga: Yusril Sebut Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tak Bisa Hanya Didasari Letak Geografis |
Baca juga: Gubernur Aceh Ungkap 4 Pulau Sengketa Kaya Gas, Setara Andaman |