Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengenakan baju tahanan/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 13 March 2025 19:20
Jakarta: Polri telah memeriksa 16 saksi dalam kasus pelecehan seksual dan penggunaan narkoba, oleh mantan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Pemeriksaan saksi untuk melihat konstruksi peristiwa.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu pemeriksaan korban dan saksi-saksi saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.
Truno memerinci 16 Saksi tersebut yaitu empat korban, empat manajer hotel, dua personel Polda NTT. Kemudian, tiga ahli yang mencakup ahli psikologi, agama, kejiwaan, serta satu dokter, dan ibu salah satu anak korban.
Baca: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Disidang Etik 17 Maret |