Gubernur Sumsel Minta Jajarannya Pangkas Birokrasi yang Berbelit

Rakor Pemprov Sumsel. Foto: Istimewa.

Gubernur Sumsel Minta Jajarannya Pangkas Birokrasi yang Berbelit

Arga Sumantri • 14 April 2025 23:10

Palembang: Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengingatkan aparatur pemerintahan daerah di wilayahnya untuk memangkas birokrasi yang berbelit. Hal ini sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.

"Saya juga minta agar perkantoran baik OPD maupun instansi vertikal untuk tidak meninggalkan simbol-simbol budaya Sumsel, karena ini sudah ada Perdanya. Seperti tanjak dan seragam yang menonjolkan motif kain khas Sumsel," kata Herman Deru, Senin, 14 April 2025.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Gubernur Sumsel bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya, di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang. 

Herman juga meminta ada laporan rutin dari instansi vertikal yang sifatnya bukan rahasia. Ini penting bagi Kepala Daerah agar jika ada permasalahan yang timbul dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah. 

"Tidak ada lagi ego sektoral. Jangan sekadar menunggu saat diminta laporan," ujarnya.
 

Baca juga: Ada Krisis Kepercayaan, Farhan Tak Gunakan Cara Lama Pimpin Bandung

Ia menjelaskan Sumsel memiliki 17 kabupaten/kota dengan luas wilayah yang tidak sama. Potensi yang dimiliki masing-masing daerah juga berbeda, termasuk permasalahan yang dihadapi.

Ia mencontohkan persoalan yang di luar kewenangan seperti ilegal drilling. Herman menyebut forum grup diskusi membahas masalah ini sudah digelar ratusan kali. Dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aksi ini juga dinilai sangat berbahaya lantaran dapat membuat ekosistem menjadi rusak.

"Yang jika dibiarkan akan berdampak pada pencanangan Sumsel sebagai penyangga pangan nasional bisa terancam jika terjadi kerusakan lingkungan. Harus ada koordinasi dengan satker (satuan kerja) yang sebidang," ucap dia.

Herman juga menyinggung soal kebijakan efisiensi. Ia mengaku tidak menjadikan efisiensi sebagai hambatan dalam melaksanakan pembangunan. Jika ada benturan terkait keuangan, dia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat menjembatani hal tersebut.

Kemudian, terkait pengelolaan aset, Herman mengungkapkan ada beberapa yang diserahkan kepada kementerian, ada juga yang dikelola masyarakat. Namun, paling penting adalah landasan yuridisnya harus diperjelas. 

"Kemudian ada juga Kementerian yang tidak memiliki Kanwil di Sumsel. Meski demikian hal ini jangan menjadi penghambat," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)