Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 2 May 2025 21:21
Jakarta: Wakil Ketua DPR Adies Kadir memastikan Parlemen bakal membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pembasahannya akan disinkronkan dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Jadi kita prinsipnya setuju dengan Pak Presiden (Presiden Prabowo Subianto) kita segera membahas itu," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Adies mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III. Sebab, Komisi III tengah merampungkan sejumlah rancangan dan merevisi UU, salah satunya KUHAP.
"Makanya kita nanti koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih sedikit agresif menyelesaikan RUU KUHAP," ucap Adies.
Adies menekankan pembahasan akan dilakukan setelah revisi KUHAP rampung. Selain RUU Perampasan Aset, ada revisi UU Kepolisian yang menunggu pembahasan revisi KUHAP selesai.
"Kan semua menunggu KUHAP. Jadi kalau KUHAP-nya sudah selesai, ya itu disinkronkan, jangan sampai nanti undang-undang kepolisian atau perampasan aset kita garap, hasilnya KUHAP lain, kan enggak sinkron," ucap dia.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Janji Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ini Respons KPK |